Pemerintah Desa Tangkisan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan prioritas pembangunan desa yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa. Perencanaan ini telah melalui proses musyawarah desa dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi warga.
Sementara itu, Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 merupakan laporan pelaksanaan anggaran yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran. Secara umum, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik telah terealisasi dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Desa Tangkisan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Informasi ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui serta mengawasi jalannya pembangunan desa.