You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tangkisan
Desa Tangkisan

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Desa Tangkisan Terapkan LINGGAMAS GRATIS

admin desa 20 Mei 2025 Dibaca 8 Kali
Desa Tangkisan Terapkan LINGGAMAS GRATIS

Warga Desa Tangkisan Nikmati Kemudahan Pelayanan Adminduk Lewat Inovasi “Linggamas Gratis” dari Dispendukcapil

Purbalingga – Warga Desa Tangkisan kini semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berkat hadirnya program "Linggamas Gratis" dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Purbalingga.

Inovasi pelayanan jemput bola ini membawa langsung layanan dokumen penting ke tengah masyarakat desa secara gratis, cepat, dan efisien.

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga sosialisasi dan aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Tangkisan dan diikuti antusias oleh warga dari berbagai kalangan, termasuk lansia, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Purbalingga menjelaskan bahwa "Linggamas Gratis" merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang merata hingga ke pelosok desa, khususnya di wilayah Lingkar Gunung Slamet.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam hal dokumen kependudukan. Semua berhak mendapat pelayanan, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Pelayanan yang Disediakan:

  • Penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi pasangan baru, perubahan data, maupun kehilangan.

  • Pembuatan KIA bagi anak usia 0-17 tahun untuk mendukung pemenuhan hak anak.

  • Penerbitan Akta Kelahiran agar anak segera tercatat sebagai warga negara secara resmi.

  • Penerbitan Akta Kematian sebagai bagian dari tertib administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan.

  • Sosialisasi dan aktivasi aplikasi IKD, yaitu Identitas Kependudukan Digital, sebagai langkah menuju digitalisasi data kependudukan.

Warga menyambut baik kehadiran pelayanan ini. Banyak di antara mereka yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke kota kini bisa mengurus dokumen dari desa sendiri.

“Saya sangat senang, karena sekarang buat akta kelahiran anak saya bisa langsung di sini tanpa keluar biaya dan tidak perlu ke kantor Dispendukcapil,” ungkap Jahir Subarkah, salah satu warga penerima layanan.

Selain pelayanan langsung, tim Dispendukcapil juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan lengkap dan manfaat dari aplikasi IKD yang dapat diakses langsung melalui smartphone.

Kepala Desa Tangkisan menyampaikan apresiasi kepada Dispendukcapil atas inisiatif ini. Ia berharap pelayanan seperti ini dapat dilakukan secara rutin agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan haknya dalam bidang kependudukan.

Melalui "Linggamas Gratis", pemerintah daerah membuktikan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, merata, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image