You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tangkisan
Desa Tangkisan

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Tangkisan Tahun 2025

admin desa 10 November 2025 Dibaca 58 Kali

Pemerintah Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyampaian informasi publik mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), baik APBDes Murni maupun APBDes Perubahan atau Realisasi Tahun Anggaran 2025.WhatsApp_Image_2025-11-10_at_10-09-43 WhatsApp_Image_2025-11-10_at_10-09-43_(1) 

Infografis APBDes ini disusun untuk memudahkan masyarakat dalam memahami sumber pendapatan desa, alokasi belanja, serta realisasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun.

Seiring berjalannya waktu, terjadi beberapa penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan desa. Melalui musyawarah desa dan keputusan bersama BPD, dilakukan Perubahan APBDes Tahun 2025 untuk menyesuaikan rencana kegiatan dengan realisasi pendapatan dan belanja.

Infografis APBDes menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Tangkisan mengetahui bagaimana dana desa digunakan.
Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat:

  • Menilai sejauh mana anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran
  • Memberikan masukan terhadap program prioritas desa ke depan
  • Berperan aktif dalam pengawasan pembangunan dan kegiatan desa

Pemerintah Desa Tangkisan berkomitmen untuk selalu meningkatkan transparansi dan mengundang partisipasi aktif masyarakat, agar pembangunan desa dapat berjalan adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Melalui publikasi infografis APBDes Murni dan APBDes Perubahan atau Realisasi Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Tangkisan berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat, serta membangun pemerintahan desa yang terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik.
Transparansi anggaran bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam memajukan Desa Tangkisan tercinta. 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image