
Pembangunan Gedung Sorgades Desa Tangkisan guna menunjang setiap kegiatan di desa.
Fungsi Gedung Desa secara umum sangat penting dalam mendukung kegiatan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat desa. Berikut adalah fungsi utama gedung desa:
1. Pusat Administrasi Pemerintahan Desa
Gedung desa adalah tempat kerja bagi perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, dan staf lainnya. Di sini dilaksanakan:
-
Pelayanan administrasi (surat keterangan, domisili, kependudukan, dll)
-
Rapat koordinasi antar perangkat desa
-
Pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan desa
2. Tempat Musyawarah dan Rapat Warga
Gedung ini digunakan untuk:
-
Musyawarah Desa (Musdes)
-
Forum konsultasi publik
-
Rapat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
3. Pusat Kegiatan Sosial dan Budaya
Gedung desa sering difungsikan sebagai tempat:
-
Kegiatan Posyandu dan PKK
-
Pengajian, pelatihan, seminar, atau pelatihan keterampilan
-
Perayaan hari besar nasional dan keagamaan
4. Pusat Informasi dan Layanan Publik
Masyarakat dapat datang ke gedung desa untuk:
-
Mengakses informasi pembangunan desa
-
Melakukan pengaduan atau konsultasi layanan publik
-
Mengikuti sosialisasi program dari pemerintah pusat atau daerah
5. Koordinasi Pembangunan dan Keamanan
Gedung desa menjadi pos koordinasi kegiatan:
-
Linmas (Perlindungan Masyarakat)
-
Satgas desa (penanggulangan bencana, keamanan, dll)
6. Sumber Pendapatan Desa
Jika dilengkapi dengan aula atau fasilitas tambahan, gedung desa bisa disewakan untuk:
-
Acara pernikahan
-
Kegiatan pelatihan pihak luar
-
Rapat kelompok tani atau UMKM
Dengan berbagai fungsi tersebut, gedung desa menjadi simbol pemerintahan desa yang aktif, transparan, dan dekat dengan masyarakat. Jika kamu merujuk pada gedung desa tertentu, seperti di Tangkisan, saya bisa berikan detail lebih spesifik.
.jpeg)

.jpeg)